Takut Dibunuh,Usai Sidang Terdakwa Pembunuhan Pacar Kabur, Tapi... 

Takut Dibunuh,Usai Sidang Terdakwa Pembunuhan Pacar Kabur, Tapi... 
Terdakwa pembunuh pacar yang kabur usai persidangan berhasil ditangkap petugas (celotehriau.com).

CELOTEHRIAU.COM--Terdakwa kasus pembunuhan Ayu Safitri (19), sempat kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (29/8/2019) sore. 

Masyarakat yang mengetahui upaya pelaku, turut menggagalkan aksi kabur Hendra Saputra (29). Sehingga, ia dapat diamankan didepan kantor Bapenda Pekanbaru, persis nya didepan Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

Selain masyarakat, pengejaran pelaku juga dilakukan Kepolisian dan Kejaksaan, saat itu masyarakat serta oknum TNI yang kebetulan melintas. 

Dari dalam lingkungan Pengadilan, terdakwa sempat melarikan diri sampai ke Jalan Teratai hingga tersandung saat berlari.

Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Roby Haryanto SH, mengatakan Hendra mencoba melarikan diri pada saat akan dibawa kembali ke Rutan usai menjalani sidang sore itu.

''Saat Hendra lari. Sempat terjadi kejar-kejaran juga dan berhasil ditangkap kembali berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat. Ia kabur saat akan dibawa kembali ke Rutan Sialang Bungkuk. Hari ini ada sebanyak 108 tahanan mau kita pulangin, waktu mau dinaikkan ke mobil gatau dia pakai alat apa itu dia buka borgolnya kemudian lari,'' terang Roby. 

Menurut Roby, Hendra terpaksa ditabrak dari belakang. Karena masih lari saat dikejar petugas. 

''Kita terpaksa tabrak, karena masih terus kabur,'' ujar Roby. 

Robby mengatakan, selanjutnya Hendra akan di bawa dia ke Rutan dan nanti di interogasi disana keanapa dia melarikan diri. 

Kasus terdakwa Hendra ini yaitu  melakukan pembunuhan terhadap Ayu Safitri. Mayat korban ditemukan, Rabu (30/1/2019) dini hari lalu, di kawasan kebun sawit di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Sedangkan alasannya melarikan diri adalah, ia mengakui diancam bunuh di dalam penjara. 

''Saya sering dipukuli, di dalam tahanan. Mereka ada 20 orang,'' kata Hendra.  

Mereka lanjut Hendra, berniat mau membunuh tapi belum ada kesempatan. Ancaman itu sendiri telah dilaporkan ke petugas Lapas, namun belum ditanggapi. 

''Karena terancam alasan saya mencoba kabur,'' ujar Hendra.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index